Selasa, 29 Maret 2011

MEMPERJUANGKAN HAM MELALUI IT

Sebelum kita ulas tuntas JUDUL di atas, alangkah baiknya jika kita paling tidak, tahu dahulu apa itu HAM. HAM itu sendiri kepanjangan dari Hak Asasi Manusia. Dalam artian hak-hak yang dimiliki oleh setiap individu baik dalam bentuk fisual maupun abstrak yang dimiliki sejak kita lahir dan kita dilahirkan. Jaman sekarang ini, banyak orang menyebutnya dengan jaman EDAN, jaman MODERN, jaman dimana sulitnya meraih kesejahteraan, dan lain sebagainya. Namun itu hanya suatu istilah dan suatu pendapat dari seseorang saja. Karena mereka menganggap hak- hak asasi mereka belum dapat terpenuhi secara keseluruhan. Seperti hak untuk mendapatkan jaminan hidup, hak untuk sekolah, hak dalam hal kesehatan, maupun hak untuk mengeluarkan pendapat.

Dalam kesempatan kali ini, saya ingin menelusuri seberapa jauh HAM dimiliki oleh seorang umat. Setelah kita di lahirkan, kita telah memiliki hak. Simpel saja,diantaranya hak untuk hidup, makan, minum, tidur, dan sebagainya. Namun untuk kali ini saya akan membahas tentang sejauh mana HAM dimiliki umat dalam hal mengeluarkan pendapat.

Pendapat seseorang berbeda- beda, oleh sebab itu perlu adanya perlindungan secara hukum, agar seseorang merasa nyaman dalam mengeluarkan pendapat. Walaupun telah dilindungi secara hukum, namun banyak orang yang masih saja menyalah gunakannya. Seperti, tidak menggunakan etika dalam mengeluarkan pendapat. Seperti banyak dilakukan anak muda sekarang, yang dengan LUGAS menyampaikan unek- uneknya tanpa memikirkan apa yang dia bicarakan. Bisa saja apa yang dibicarakan itu dapat menyinggung perasaan orang lain. Seperti mengkritik gurunya lewat Facebook, atau menyebarluaskan kejelekan orang lain melalui media yang sama. Memang, itu suatu kebebasan mengeluarkan pendapat, memang itu adalah hak asasi yang dimiliki seseorang. Tapi apakah semacam itu pantas dilakukan? ? Bukan yang demikian yang dinamakan kebebasan mengeluarkan pendapat. Tapi kebebasan mengeluarkan pendapat, adalah bebas dalam artian BEBAS BERTANGGUNG JAWAB.

Banyak cara untuk memperjuangkan Hak Asasi seseorang. Salah satunya melalui IT. IT memiliki peranan penting di dalam kehidupan sekarang ini. Tanpa IT, seseorang mungkin kesulitan mendapatkan informasi- informasi yang up date dengan cepat dan dalam waktu kapanpun. Memang tidak bisa kita pungkiri bahwa perkembangan dunia tak lepas dari pengaruh IT. Namun alangkah baiknya jika dalam penggunaan IT kita selalu menjunjung tinggi etika dan estetika.Dengan IT, kita dapat melindungi hak seseorang yang perlu kita lindungi, seperti kasus Prita kemarin. Prita mendapat banyak dukungan dari “gerakan 1 juta selamatkan Prita” dari jejaring sosial facebook. Dengan adanya gerakan tersebut, Prita banyak mendapat support dari banyak kalangan, sehingga kasusnya dapat segera diselesaikan. Ada pula dukungan yang diberikan kepada KPK, dan masih banyak lagi yang lainnya. Wujud memperjuangkan HAM melalui IT tidak hanya seperti itu saja, namun masih banyak lagi cara yang bisa di lakukan. Seperti mengadakan kampanye menyerukan “Lindungi Hak Asasi Kaum Buruh” melalui internet, menyediakan wadah yang tepat dalam mengadakan suatu komunitas memperjuangkan HAM melalui dunia maya, mendukung adanya perlindungan hak cipta dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar